No. 10/ 45 /PSHM/Humas
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada hari ini memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 9.50%.
“Keputusan ini diambil setelah mencermati dan mempertimbangkan dengan seksama perkembangan keuangan dan ekonomi global akhir-akhir ini dan kemungkinan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Bank Indonesia juga mencermati secara mendalam prospek perkembangan permintaan domestik, neraca pembayaran dan resiliensi sektor keuangan dalam negeri dalam konteks perubahan lingkungan global” demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Selain itu, dalam upaya mengendalikan inflasi, Bank Indonesia tetap melakukan optimalisasi penggunaan seluruh instrumen kebijakan moneter yang tersedia. Kebijakan stabilisasi rupiah diarahkan pada upaya menghindari gejolak nilai tukar yang terlalu tajam. Perkembangan terhadap nilai tukar yang terjadi saat ini secara umum sejalan dengan perkembangan yang terjadi pada mata uang regional.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah untuk mencermati perkembangan yang terjadi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga ketahanan dan kestabilan sistem keuangan Indonesia agar senantiasa dapat terpelihara dengan baik.
Laporan lengkap mengenai kondisi terkini perekonomian, perkembangan moneter, inflasi, nilai tukar, neraca pembayaran, serta prospek perekonomian ke depan akan dimuat dalam Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia yang dapat diakses melalui website Bank Indonesia
Jakarta, 7 Oktober 2008
Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat
Dyah N.K. Makhijani
Direktur
No comments:
Post a Comment
kata-kata yang bijak, menentramkan hati.